twitter
rss

1. APAKAH SUDAH ADA DEMOKRASI DI NEGERI KITA?

Jawaban:

Prinsip Dasar Negara yang Demokrasi adalah:
      ·         Pemerintah berdasarkan konstitusi (UUD)
      ·         PEMILU yang bebas, jujur dan adil
      ·         Ada jaminan HAM
      ·         Persamaan kedudukan didepan hukum
      ·         Peradilan yang bebas dan tidak memihak
      ·         Kebebasan Pers / Media Massa

     Agar sebuah negara bisa dikatakan negara yang demokratis, setidaknya adanya tiga persyaratan kelembagaan. Pertama, undang-undang yang menjamin hak-hak politik, yang paling dasar bagi tiap warga negara seperti hak untuk berpendapat, beragama, dan berserikat. Di negeri kita ini untuk berpendapat saja terkadang masih di kekang oleh berbagai pihak.

     Kedua, pers yang bebas. Meskipun pers sudah dibebaskan oleh negara dan dilindungi oleh negara, banyak sekali kebebasan pers selalu ditekan oleh pemilik modal yang memiliki media tersebut, jadi sekarang tidak heran jika berita-berita elektronik atau cetak banyak yang dimanipulasi oleh sekelompok orang yang tidak mau tercemar namanya. Sebut sajalah orang politik yang memiliki media elektronik yang terlibat kasus bencana buatannya, lihat saja jika media elektronik tersebut memberitakan kasusnya. Media tersebut selalu mengatas namakan berita itu dengan nama daerah yang terkena bencana, tapi jika kita lihat media elektronik yang lainnya, memberitakan hal yang sama tetapi mengatas namakan perusahaan tersebut bukanlah wilayahnya. Sudah jelas banyak terjadi kejanggalan-kejanggalan didalamnya.    

     Dan yang ketiga, pemilu yang jujur dan lembaga perwakilan yang otonom. Apakah di negara ini dalam pemilu sudah jujur? Tentunya belum karena masih banyak di daerah-daerah yang menggunakan money politic. Kita lihat saja banyak calon anggota dewan yang menghabiskan milyaran uang hanya untuk berkampanye, berarti kita dapat menyimpulkan bahwa masyrakat dibayar agar untuk memilihnya. Dengan keadaan masyarakat yang kekurangan dalam tingkat ekonomi mudah saja bagi para miliader untuk membayar suara hak masyarakat untuk memilih.

    Dengan memakai tiga prasyarat ini sebagai ukuran demokrasi, Amerika, Inggris, dan negeri lainnya di Barat telah mencapai titik terdekat dalam ujung skala yang positif. Jika negara ini sudah memiliki tiga prasyarat tersebut mungkin negara ini ada ditengah-tengah negara demokrasi diatas. Semoga negeri yang kita cintai ini menjadi negeri yang sepenuhnya demokrasi dan selalu tentram dan damai. Dan semoga presiden kita tercinta ini bisa mengarahkan negeri ini menjadi lebih baik dan bukan memperparah keadaan negeri ini.

     Menurut saya, supaya pelaksanaan demokrasi di Indonesia berjalan sepenuhnya perlu adanya kesadaran diri dari masing-masing pihak yaitu kita sebagai warga negara Indonesia untuk memiliki jiwa demokrasi yang bisa diterapkan mulai dari lingkungan rumah sendiri, karena demokrasi bukan hanya sekedar dari pelaksanaan pemerintahan tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan. 

0 komentar:

Posting Komentar